CSS code 196501081990021001

"Marhaban yaa Ramadhan"... Selamat menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi ibadah kita semua. Aamiin.
 

Thanks a lot...

Name:
Your Email address:
Homepage:
Your message:

<-Back

 1  2 Continue -> 
Name:Amelia
E-Mail:Amelianapitupuluyahoo.co.id
Homepage:-
Time:10/17/2013 at 11:04pm (UTC)
Message:I'm studying for my midterm

Name:gw2 gold 
E-Mail:qmrrdtgmail.com
Homepage:http://www.gw2golds.de
Time:01/26/2013 at 3:48am (UTC)
Message:I was just seeking this information for some time. After 6 hours of continuous Googleing, at last I got it in your site. I wonder what is the lack of Google strategy that do not rank this type of informative web sites in top of the list. Generally the top web sites are full of garbage.

Name:abbas
E-Mail:djohanabbasyahoo.com
Homepage:-
Time:06/12/2012 at 5:35am (UTC)
Message: ass.wr.wb. prof.
sy mohon maaf sebelumnya menyita wktu luangnya prof. sy mahasiswa pasca unhas yang mendapat nilai T (tunda) hukum perizinan dan sesuai arahan dan petunjuk prof agar sy dapat diberikan ujian atau tugas dalam rangka pemenuhan kewajiban sy selaku mahasiswa prof. terima kasih sebelumnya prof. hormat sy abbas.

Name:abbas
E-Mail:djohanabbasyahoo.com
Homepage:-
Time:06/12/2012 at 4:33am (UTC)
Message:ass.wr.wb. prof.
sy mohon maaf sebelumnya menyita wktu luangnya prof. sy mahasiswa pasca unhas yang mendapat nilai T (tunda) dan sesuai arahan dan petunjuk prof agar sy dapat diberikan ujian atau tugas dalam rangka pemenuhan kewajiban sy selaku mahasiswa prof. terima kasih sebelumnya prof. hormat sy abbas.

Name:A. Ian Nuary Pratama/B 111 08 811
E-Mail:iannuaryyyahoo.com
Homepage:-
Time:10/16/2011 at 3:37pm (UTC)
Message:JAWABAN ILMU NEGARA
(1) a. Menurut Aristoteles Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
b. Persamaan:
1. Persamaan pengertian Negara terletak pada fungsinya Negara sebagai pendidik bagi warganya.
2. Adanya gereja yang memberikan legitimasi bagi
Perbedaan:
1. Pada zaman yunani kuno legitimasi didasarkan pada alasan – alasan duniawi.
2. Pada zaman berkuasanya agama Kristen, ini diberikan berdasarkan kekuasaan- kekuasaan raja di dunia merupakan perpanjangan kekuasaan Tuhan atas alam semesta.
(2) a. Civitas Dei adalah Negara ciptaan Tuhan dan Civitas Terrana adalah Negara duniawi atau buatan setan.
b. Persamaan:
1. ajaran – ajaran pada zaman abada pertengahan.
2 keduanya memiliki konsep yang bersifat tentang ketuhanan.
. Perbedaan:
1. Agustinus ajarannya memiliki sifat teokrasi
2. Thomas Aquinas ajaran bersifat Aristokrasi, Monarki, dan Republik Konstitusionil.
c. • Status Naturalis adalah status manusia sebelum ada Negara
• Status Civillus adalah status manusia setelah ada negara sbg warga negara
• Homo Homini Lupus adalah manusia yang satu merupakan serigala bagi manusia lainya
• Bellum Omnium Contra Omnes adalah Perang semua lawan semua, kecenderungan manusia berperang melawan sesamanya dalam arti keadaan bermusuhan yang terus – menerus antara individu dengan individu lainnya.
(3) a. 1. Wilayah hukum , yakni meliputi darat, laut, udara, serta orang dalam batas wilayah.
2. Sub hukum, yakni pemerintahan yang berdaulat.
3. Hubungan hukum, yakni hubungan hukum antara penguasa dan rakyat termasuk hubungan hukum keluar dengan dunia Internasional
b. Akan terjadi dwi kewarganegaraan ( Bipatride )
c. Kedaulatan Negara secara Internal ( dari dalam ) dibatasi oleh hukum positif, sedangkan kedaulatan Negara secara eksternal ( dari luar ) dibatasi oleh hukum internasional.
(4) a. Keadilan b. Keselarasan.
c. Keserasian
d. keseimbangan
(5) a. Ialah membentuk kekuasaan. Untuk pembentukan kekuasaan ini ia mengadakan perbedaan tajam antara Negara dengan rakyat.
b. Shang Yang dan NIccolo Machiavelli tentang tujuan Negara memiliki kesamaan yang pada kesimpulannya membenarkan tindakan – tindakan licik atau kebohongan yang dilakukan oleh para penguasa apabila itu semua dilakukan untuk menyelamatkan negaranya.
(6) a. Kant menyatakan bahwa tujuan negara adalah melindungi dan menjamin ketertiban hukum agar hak dan kemerdekaan warga negara terbina dan terpelihara.).
b. Dalam teori Kant masih terdapat juga kekurangan, dengan demikian pendapat sementara sarjan lain Kranenburg dan Utrecht, mereka menyatakan bahwa teori Kant masih sangat sempit,

Selesai
Kelas H

Name:Atifatul ismi
E-Mail:ismylaw414gmail.com
Homepage:-
Time:09/03/2011 at 12:45am (UTC)
Message:Assalamualaikum pak, sy mahasiswa baru ingin mengucapkn mainal aidin walfaidzin, mhon maaf lahir dan bathin...

Name:Zulkifli(B11107904)
E-Mail:zulkifliasmirocketmail.com
Homepage:-
Time:09/09/2010 at 8:00am (UTC)
Message:Assalamu Alaikum Prof.
Sebelumnya saya mengucapkan SELAMAT IDUL FITRI 1431 H Mohon Maaf Lahir Batin,,
Jujur, Prof merupakan salah satu Dosen favorit saya, mulai dr cara ngajar sampe keterbukaan prof memberikan nilai... saya lebih tertarik cara dosen seperti prof dengan melakukan ujian akhir semester scara lisan, mahasiswa lebih tertantang dan hasilnya akan kelihatan lebih jujur, lebih adil, dan terbuka..
mungkin hal yang sama dapat juga menjadi saran bagi dosen lain untuk melakukan itu. terima kasih Prof.
hampir lupa, Tugas Hukum perizinan Yang mau dibrowsing sampe sekarang belum ada prof.. sekali lagi trima kasih N Wassalam..
Mudah-mudahan kita tetap dalam lindungan Nya Amin

Name:indi aisyah
E-Mail:indi.aisyah01gmail.com
Homepage:-
Time:11/24/2009 at 4:36pm (UTC)
Message:assalamualaikum...
prof..apa bahan GBPP mata kuliah hukum dan komputer belum di masukkan dalam website prof...? sy mencarinya tpi tdak mendapatkannya..pada awal kuliah kalo tidak salah prof. mengatakan akan memasukkannya dalam website prof..makasih...

Name:rochxy (B111 09 302)
E-Mail:rochxy83yahoo.com
Homepage:-
Time:09/17/2009 at 11:26am (UTC)
Message:ass.wr.wb.saya maba pak.Saya mau mnta saran bapak,sya kesulitan menemukan bahan kuliah yg mw dibrowsing,terutama ilmu negara.Gmna crax ya pak ?

Name:Mizwar Malawat (B111 07 878) 
E-Mail:mizwar_rechtyahoo.com
Homepage:http://www.yahoo.com
Time:04/04/2009 at 7:43pm (UTC)
Message:ass.wr.wb.
saya salah satu mhsiswa bapak d klas sore.....jujur sja pak' saya trmsuk pengagum dsen sperti bapak,trlepas dri jbtn bpak sbgai PD I....bapak trmasuk dsen yang tdak prnah membedakan mahasiswa dari statusx' baik itu klas sore maupun klas pagi...jujur pak terkadang ada dosen yang sdikit menyinggung status kami yg tdk lebih dari orang2 buangan'yg hanya numpang lwat d fak huk....pak' kebijaksanaan yg bapak miliki seakan membawa angin segar buat saya dan kwan2 d kls sore pd umumx......truz soal waktu kliah pak..apa tdak ada kbijakan dri fakultas mengenai waktu kliah'...jujur pak, kuliah yang biasax sya ikuti jam 4 k 'atas hanya memberikan sya rasa kantuk....apalagi gedung yang baru kan dah hampir rampung...kami mohon pak spaya smester dpan' kmi jga bsa merasakan masuk pgi hari' dngan kondisi otak yg segar.......dan kmi bisa membgi wktu dengan kgiatan eksternal d luar' pada sore hari........yang kedua pak' mengenai BEASISWA' apa klas sore jga punya hak yg sama trhadap beasiswa....yg ktiga pak' sy mnunggu tugas konstitusi dari bpak, yg bpak janjikan akan d krim lwat email.....makasih bxk pak' smoga bpak slalu dlam lndungan allah swt...tetap smangat pak dan jaga ksehatan.......FIAT JUSTITIA..Wslm

"SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1436 H. MINAL AIDIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN"
M. Guntur Hamzah:

Dilantik sebagai Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI, pada hari Senin 3 September 2012 (SK Sekjen MKRI No. 84 Tahun 2012 tertanggal 31 Agustus 2012).

------------------------------
1. Memperoleh Penganugerahan Satyalancana Karya Satya X (10) tahun pada 17 Agustus 2009.
------------------------------
2. Mengikuti Pelatihan Student Centred Learning and Quality Assurance (SCL & QA) pada Universitas Leiden, Universitas Maastricht, dan Universitas Utrecht, Belanda, 2009.
------------------------------
3. Mengikuti Program Academic Recharging (PAR-B) pada Faculty of Law, Economic and Governance – Utrecht University, Belanda, 31 Oktober 2010 s/d 21 Januari 2011.
UNDANGAN:
Yth. Guru Besar dan Dosen Fakultas Hukum Unhas, diharapkan kehadirannya pada acara peresmian (launching) Program Studi S1 HAN pada Fakultas Hukum Unhas pada hari Senin, 3 September 2012, pk. 09.30, bertempat di Lantai III Fakultas Hukum Unhas - Tamalanrea, Makassar.
------------------------------
Peresmian (launching) program studi S1 HAN dirangkaikan dengan acara:
1. Presentasi Profil Program Studi S1 HAN pada hari Kamis 30 Agustus 2012, pk. 10.00, bertempat di Ruang Senat Unhas.
2. Lokakarya Kurikulum Program Studi S1 HAN pada hari Jumat-Sabtu, 31-1 Agustus 2012 di Ruang Promosi Lantai3 Fakultas Hukum Unhas.
JURNAL ILMU HUKUM TERAKREDITASI:
1. Masalah-Masalah Hukum, Undip
2. Jurnal Hukum (Ius Quia Iustum), UII
3. Jurnal Ilmu Hukum LITIGASI, Unpas
4. Jurnal Yustisia, UNS
5. Jurnal Media Hukum, UMY
6. Jurnal Asy-Syir'ah, UIN SKY
7. Jurnal Konstitusi, MKRI
8. Jurnal Dinamika Hukum, Unsoed
9. Jurnal Mimbar Hukum, UGM
10. Indonesia Law Review, UI
11. Jurnal Hukum Bisnis, YPHB
JAKARTA-Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Guntur Hamzah berpendapat, pengujian Pasal 5 ayat (1) huruf c UU No. 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga, tidak terkait dengan persoalan konstitusionalitas norma. Sebab ada konflik/pertentangan norma, antara pasal tersebut dengan Penjelasan Pasal 3 UU No. 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau.
Persoalannya, terletak pada legalitas Penjelasan Pasal 3 UU No. 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau,” kata Guntur dalam keterangannya sebagai ahli hukum pada sidang lanjutan pengujian UU Pembentukan Kabupaten Lingga di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (12/6). Penjelasan Pasal 3 UU Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan, “Kabupaten Kepulauan Riau dalam UU ini, tidak termasuk Pulau Berhala".
 
Today, there have been 5 visitors (8 hits) on this page!
Copyright @ 2007 by M. Guntur Hamzah, Faculty of Law - Hasanuddin University, All rights reserved. This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free