"Marhaban yaa Ramadhan"... Selamat menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi ibadah kita semua. Aamiin.
|
||||||||||||
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik) Foto 1: Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Moh. Mahfud MD memberi ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik pada acara Pelantikan Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, 3 September 2012.
Foto 2: Dari kiri, Noor Sidharta (Kepala Pusat P4TIK), Rubiyo (Kepala Biro Keuangan dan Kepegawaian), Pawit Haryanto (Kepala Biro Perencanaan dan Pengawasan), Mulyono (Kepala Biro Umum), M. Guntur Hamzah (Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi) pada acara Pelantikan Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI., Jakarta, 3 September 2012.
Foto 3: Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa yang diselenggarakan oleh Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), 21, 22, 23, 29 September 2012. Ujian sertifikasi 1 Oktober 2012. (Hasilnya: LULUS)
Foto 4: Habis senam pagi bersama dan Coffee Morning Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI., Jakarta, 5 September 2012.
Foto 5: Latar belakang pembangunan gedung Pusat Pendidikan Konstitusi MKRI di Cisarua, Bogor, 21 Oktober 2012. MK Terima Kunjungan Universitas Negeri GorontaloMK Terima Kunjungan Peserta Diklat Ahli Perpustakaan NasionalMahasiswa Fakultas Ilmu Budaya UI Kunjungi MK Foto 6: Rombongan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia diterima oleh Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK Guntur Hamzah di ruang Konpers Lt. 4 Gedung MK pada 23 November 2012.
Kapusdik Paparkan Kewenangan dan Kewajiban MK di PPATK Rabu, 13 Februari 2013 | 13:46 WIB
Cetak Dibaca: 102769
Mahasiswa FH Universitas Hasanuddin Kunjungi MK
Mahasiswa UII Kunjungi MK
Lokakarya Kurikulum Ilmu Hukum, Kapusdik MK: Putusan MK Dapat Jadi Sumber Pembelajaran
Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi (Kapusdik MK) Guntur Hamzah menjadi narasumber Lokakarya Kurikulum Ilmu Hukum dalam rangka Re-akreditasi dan Pengembangan Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pakuan (UNPAK), Rabu (3/7) di Gedung Aula Soepomo, UNPAK, Bogor. Selain Guntur, narasumber lainnya yaitu Rektor UNPAK Bibin Rubini, Romli Atmasasmita dari FH Universitas Padjajaran, Sidharta dari FH Universitas Parahyangan dan Yeni Salma Barlinti dari FH Universitas Indonesia.
M Guntur Hamzah Resmi Menjabat sebagai Sekjen MK Senin, 31 Agustus 2015 | 18:15 WIB
Cetak Dibaca: 391793
Muhammad Guntur Hamzah resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (Sekjen MK) yang baru, menggantikan Janedjri M. Gaffar, pada Senin (31/8). Pergantian jabatan Sekjen tersebut ditandai dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 128/M/2015, pengucapan sumpah, dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan. Dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Aula Gedung MK, Ketua MK Arief Hidayat mengungkapkan kesedihan sekaligus kebahagiannya. Menurut Arief, Ia bersedih karena pergantian Sekjen MK dilakukan di era kepemimpinannya sebagai Ketua MK. Namun, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro itu juga merasa bahagia atas proses pergantian Sekjen MK yang berjalan dengan baik. Arief menjelaskan, Janedjri M. Gaffar telah menunjukkan prestasi yang membawa MK menjadi lembaga peradilan seperti saat ini. Oleh sebab itu, Arief berharap kepada Sekjen MK M. Guntur Hamzah untuk dapat melaksanakan tugas yang baru dengan baik dan melanjutkan serta meningkatkan apa telah dibangun oleh pejabat sebelumnya. Lebih lanjut, Arief meminta kepada jajaran pejabat eselon II, III, IV, dan seluruh jajaran di bawahnya untuk dapat membantu Sekjen yang baru. Apalagi MK sedang dalam proses persiapan menghadapi tugas konstitusional yang besar, yakni penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang akan digelar serentak beberapa bulan mendatang. Sebelum terpilih sebagai Sekjen MK, Guntur merupakan Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi MK. M. Guntur Hamzah juga tercatat sebagai Guru Besar Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan. (Ilham WM/IR) |
|
|||||||||||